HAKIKAT PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
Makalah ini Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. Adri Efferi, M.Ag

Disusun Oleh :
Kel 6 B1-PAI
1.
Faizatun Ni’mah (1410110058)
2.
Purwanto (1410110070)
3.
Sya’idatur Rohmah (1410110076)

SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KUDUS
JURUSAN
TARBIYAH
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAHUN
2015
HAKIKAT PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
1.
Pengertian Pendidik
Kata pendidik, mengacu kepada
seseorang yang memberikan pengetahuan, ketrampilan, atau pengalaman kepada orang
lain. Pendidik berarti orang yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada
anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat
kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan mematuhi tingkat kedewasaannya, mampu
berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT.
Ahmad Tafsir, mengatakan bahwa pendidik dalam islam, sama dengan teori yang
ada di barat. Yaitu siapa saja orang yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan anak didik. Selanjutnya ia mengatakan bahwa dalam islam, orang
yang paling bertanggung jawab adalah orang tua (ayah dan ibu). Karena dapat
dilihat dari dua hal, yaitu Pertama, karena kedua orang tua ditakdirkan
bertanggungjawab terhadap anaknya. Kedua karena kepentingan kedua orang
tua yaitu berkepentingan dalam kemajuan perkembangan anaknya.
Pendidik dalam orang islam adalah orang-orang yang
bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya
mengembangkan potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif
(cipta), maupun psikomotoriknya (karsa).[1]
Sedangkan Al-Ghazali mengatakan bahwa pendidik
adalah seseorang yang menyempurnakan, membersihkan, dan mengarahkan (anak
didik) kepada Allah azza wajalla. Oleh karenanya, dalam hal ini kedudukan
seorang pendidik di sejajarkan dalam barisan para nabi. Masih menurut Al-Ghazali
mengingat tugas guru menuntut tanggung jawab yang besar, maka guru berhak atas
anak didiknya.[2]
2.
Fungsi Pendidik
Pendidik sebagai
seorang yang terdepan dalam pendidikan, secara umum memiliki fungsi sebagai
berikut :
a.
Sebagai Pengajar
(instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan
program yang telah disusun serta mengakhiri dengan melaksanakan penilaian
setelah program dilaksanakan.
b.
Sebagai pendidik
(edukator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian
kamil seiring dengan tujuan Allah SWT yang menciptakannya (makhluk).
c.
Sebagai pemimpin
(managerial), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik
dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya
pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas
program pendidikan yang dilakukan.[3]
3.
Tugas Pendidik
Tugas para guru yaitu :
a. Seorang guru dituntut agar dapat menyingkap fenomena kebesaran Allah yang
terdapat dalam materi yang diajarkannya, hingga para peserta didik dapat
memahaminya dan mengikuti pesan-pesan yang terkandung didalamnya.
b. Guru
mengajarkan kepada para peserta didik pesan-pesan normatif yang terkandung
dalam kitab suci Alqur’an. Yang meliputi keimanan, akhlak, dan hukum yang mesti
dipatuhi untuk kepentingan manusia dalam menjalani hidup di dunia dan di
akhirat.
c. Pendidik tidak hanya berkewajiban menanamkan ilmu pengetahuan, tetapi harus
membangun moral dan membersihkan peserta didiknya dari sifat dan perilaku
tercela.[4]
4.
Pengertian Peserta Didik
Peserta didik merupakan
subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik)
untuk membantu mengembangkan potensi yang dimilikinya serta membimbing menuju
kedewasaan. Potensi merupakan suatu kemampuan dasar yang dimiliki peserta
didik, dan tidak akan tumbuh atau berkembang secara optimal tanpa bimbingan
pendidik.[5]
Dalam pandangan Islam,
anak merupaka rahmat Allah yang diamanatkan kepada orang tuanya, ia membutuhkan
pemeliharaan, penjagaan, kasih sayang, dan perhatian. Dan kesemuanya itu
menjadi tanggung jawab orang tua, guru, dan masyarakat sebagai penanggung jawab
pendidikan.
Pernyataan di atas
mengandung makna bahwa kriteria anak didik diantaranya adalah :
a.
Manusia
yang belum dewasa
b.
Manusia
yang membutuhkan bimbingan
c.
Manusia
yang memiliki dimensi fisik dan psikis[6]
5. Tugas Peserta Didik
Agar pelaksanaan proses
pendidikan islam dapat mencapai tujuan yang diinginkannya maka setiap peserta
didik hendaknya menyadari tugas dan kewajibannya, yaitu antara lain :
a.
Peserta didik hendaknya
senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
b.
Tujuan belajar
hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keutamaan.
c.
Memiliki kemauan yang
kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
d.
Peserta didik hendaknya
belajar secara sungguh-sungguh dan sabar dalam belajar.[7]
6.
Peserta Didik Merupakan Objek dan Subjek Pendidikan
Allah
memberikan daya kepada manusia berupa indera, akal, dan kalbu untuk
menjadikannya aktif dalam memperoleh ilmu. Hal ini menggambarkan petunjuk untuk
para pendidik, bahwa janganlah mereka memperlakukan para peserta didik sebagai
objek semata. Tetapi juga sebagai subjek. Guru tidak boleh memperlakukan
peserta didiknya sebagai wadah yang siap menerima apa saja yang disampaikannya,
tetapi siswa diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.
7.
Sikap Murid Terhadap Guru
Ada
4 norma yang mesti di jaga peserta didik dalam berhubungan dengan gurunya,
yaitu :
a.
Kepercayaan
dan keyakinan peserta didik kepada guru, dimana guru memang layak mengajar
karena telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi dalam melaksanakan
pembelajaran.
b.
Tidak
boleh mendahului ketetapan dan jawaban guru mengenai persoalan apa saja yang
timbul dalam proses pembelajaran.
c.
Seorang
peserta didik terutama dalam proses pembelajaran, tidak boleh meninggikan
suaranya sehingga mengalahkan suara guru karena hal itu dapat mengganggu proses
pembelajaran.
d.
Peserta
didik tidak layak memanggil guru seperti memanggil temannya. [8]
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Mujib dan
Yusuf Muzdakkir. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta.
Prenada. 2010.
Adri Efferi. Filsafat
Pendidikan Islam. Kudus. Nora Media Enterprise 2011.
Kadar Muhammad Yusuf.
Tafsir Tarbawi. Pekanbaru. Zanafa Publishing. 2011.
Yasin A fatah. Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam. Malang.
UIN Malang Press. 2008.
[1] Abdul
Mujib dan Yusuf Muzdakkir, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta : Prenada, 2010, hlm. 91.
[2] Adri
Efferi, Filsafat Pendidikan Islam, Kudus : Nora Media Enterprise, 2011,
hlm. 79.
[3] Abdul
Mujib dan Yusuf Muzdakkir, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta : Prenada, 2010, hlm. 91.
[4] Kadar
Muhammad Yusuf, Tafsir Tarbawi, Pekanbaru : Zanafa Publishing, 2011,
hlm. 83-84.
[5] Yasin A
fatah, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,
Malang : UIN Malang Press , 2008, hlm. 100.
[6] Adri
Efferi, Filsafat Pendidikan Islam, Kudus : Nora Media Enterprise, 2011,
hlm. 86.
[7] Yasin A
fatah, hlm. 103-104.
[8] Kadar
Muhammad Yusuf, Tafsir Tarbawi, Pekanbaru : Zanafa Publishing, 2011,
hlm. 97.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar